BangkepNews.com. Yogyakarta – Sebanyak 25 Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di Farriz Hotel, Yogyakarta, pada tanggal 16 hingga 18 Mei 2025.
Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan aleg dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara lebih efektif dan profesional.
“Bimtek ini penting agar para anggota dewan semakin memahami perannya, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran. Ini bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja lembaga DPRD Bangkep,” ujar Arkam Supu.
Materi Bimtek mencakup sejumlah topik strategis, di antaranya strategi dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), mekanisme penyusunan Peraturan Daerah (Perda), serta pemantapan pelaksanaan alat kelengkapan dewan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Irwanto,IT. Bua, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan implementasi dari hak protokoler DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
“Bimtek ini tidak hanya bersifat seremonial, tapi menjadi bagian dari peningkatan kompetensi aleg. Para pemateri berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Dalam Negeri,” terang Iwan sapaan akrabnya
Dengan kegiatan ini, diharapkan para aleg Bangkep dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)