BangkepNews.com.BANGKEP — DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan mendampingi kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan pada 3–4 September 2026. Peninjauan itu menjadi bagian dari pengawasan dan koordinasi pembangunan infrastruktur daerah.
Rombongan Komisi III dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo. Ia didampingi anggota Komisi III, Sadat Anwar Bahalia, Takwin, dan H. Musliman.
Komisi III DPRD Sulawesi Tengah membidangi pembangunan daerah, infrastruktur, serta keuangan dan anggaran. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau kondisi sejumlah ruas jalan untuk melihat langsung kebutuhan penanganan infrastruktur di Banggai Kepulauan.
Pada Kamis, 3 September 2026, rombongan meninjau ruas jalan Sabang–Baas. Peninjauan berlanjut pada Jumat, 4 September 2026, di ruas jalan Salakan–Sambiut.
DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan turut mendampingi rombongan. Ketua DPRD Arkam Supu hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Sri Yeni dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi jalan sekaligus kebutuhan pembangunan dan perbaikannya. Bagi DPRD, kondisi di lapangan menjadi salah satu bahan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan menyusun koordinasi dengan pemerintah sesuai kewenangan masing-masing.
Kegiatan itu juga menjadi ruang bagi DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan untuk menyampaikan kondisi infrastruktur dan kebutuhan masyarakat kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Ruas jalan yang ditinjau memiliki peran dalam menunjang konektivitas antarwilayah, mobilitas masyarakat, dan aktivitas ekonomi. Karena itu, sinergi antara DPRD kabupaten dan provinsi dinilai penting untuk mengawal penanganan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi bahan pembahasan dan pengawasan lebih lanjut di tingkat provinsi maupun kabupaten.
DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan pendampingan itu merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal pembangunan daerah melalui koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam memastikan kebutuhan infrastruktur di wilayah kepulauan mendapat perhatian dalam agenda pembangunan.(*/Ar)
Sumber; (HUMAS DPRD)













