DPRD Bangkep Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II, Ranperda Perampingan Perangkat Daerah Masih dalam Pembahasan

Avatar

BangkepNews.com.BANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II tahun 2025 pada Senin (05/04/25) di ruang rapat utama DPRD. Agenda ini menjadi momen evaluasi dan penyampaian masukan dari para anggota legislatif (Aleg) terkait kinerja DPRD serta arah kerja ke depan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah aleg menyampaikan berbagai saran dan masukan untuk meningkatkan efektivitas kerja dewan pada masa sidang III mendatang. Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, menerima seluruh usulan tersebut dan menyatakan akan membahasnya lebih lanjut bersama anggota lainnya serta melibatkan bagian sekretariat DPRD.

Arkam juga memaparkan bahwa selama masa sidang II, DPRD Bangkep telah melaksanakan berbagai agenda penting, termasuk perjalanan dinas, kegiatan konsultasi, koordinasi, monitoring, serta kunjungan kerja ke dalam dan luar daerah.

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Banggai Kepulauan Lantik Fatmawati Sebagai Pengganti Almarhum Moh.Hatta Mayuna

Salah satu fokus utama yang disoroti adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), khususnya terkait perampingan perangkat daerah. Ranperda ini disebut masih dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) dan belum dapat dituntaskan pada masa sidang II.

“Pembahasan Ranperda perampingan perangkat daerah akan dilanjutkan kembali pada masa sidang III,” ujar Arkam Supu menegaskan.

BACA JUGA:  DPRD Bangkep Paripurnakan Dua Raperda

Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD Bangkep untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan demi pelayanan publik yang lebih baik.(**)

 

banner 728x250