BangkepNews.com. Bongganan – Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didampingi oleh pendamping desa melaksanakan rapat khusus verifikasi ulang terkait calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025.Jumat (23/05/25).
Rapat khusus ini dihadiri seluruh anggota BPD dan aparat desa Bongganan sebagai tindak lanjut evaluasi atas nama-nama penerima yang sebelumnya sempat tercatat namun pada tahun ini tidak masuk dalam daftar.
Ketua BPD Arianto.camo menyampaikan usulan agar nama-nama warga yang pernah menerima bantuan di tahun sebelumnya dan tidak terdata tahun ini, dimasukkan kembali dalam daftar verifikasi. “Kami melihat ada nama-nama yang sebelumnya layak menerima, namun tahun ini tidak masuk data. Maka perlu dilakukan verifikasi ulang agar tidak ada yang terlewat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak pendamping desa menekankan pentingnya evaluasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kriteria penerima harus jelas, terutama terkait kondisi kesehatan. “Syarat utama penerima adalah memiliki penyakit kronis. Jadi harus dibedakan dengan masyarakat yang hanya sakit biasa. Jika ada warga yang dirujuk berobat ke luar daerah, maka wajib dibantu melalui dana desa. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” Terang Sandy pangaja
Pj.Kepala desa Samsul Rizal Wadjib juga menambahkan bahwa warga yang sudah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) secara otomatis tidak lagi dapat menerima BLT DD, agar bantuan bisa menyentuh warga lain yang belum tercover.
“Kemarin ada enam orang penerima PKH yang juga menerima BLT DD. Ini harus digantikan agar tidak tumpang tindih,” tegas Ketua BPD menanggapi.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan nama-nama penerima BLT DD tahun 2025 yang sudah diverifikasi dan dituangkan dalam berita acara musyawarah khusus yang ditandatangani bersama.(Ar)