BangkepNews.com. BALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar sidang paripurna dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Patwan Kuba, diruang sidang paripurna DPRD. Senin ( 17/11/2025) yang dihadiri oleh 12 anggota DPRD, sementara 8 anggota tidak hadir dengan rincian 1 orang sakit, 2 orang izin, dan 5 orang tanpa keterangan.
Setelah penyampaian daftar hadir oleh Sekretariat DPRD, Patwan Kuba menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 merupakan langkah krusial dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Banggai Laut. “Pembahasan Raperda dan APBD tahun 2026 ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan seluruh kebutuhan belanja publik dan masyarakat Banggai Laut dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan pemerintah daerah terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Banggai Laut yang berhalangan hadir karena tugas luar daerah.
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pengajuan Raperda APBD merupakan amanat konstitusi. “Pengajuan Raperda tentang APBD adalah amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Ini merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 telah diawali dengan penerbitan surat edaran Bupati mengenai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD tahun 2026. “Penyusunan ini mengacu pada program-program prioritas Pemerintah Daerah Banggai Laut agar pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pada akhir laporan, seluruh fraksi DPRD Banggai Laut dalam pandangan umumnya menyatakan menerima Raperda APBD 2026 untuk kemudian dibahas lebih lanjut pada tingkat Badan Anggaran (Banggar).
Sidang paripurna ditutup dengan penegasan bahwa proses pembahasan APBD 2026 akan terus dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan seluruh masyarakat Banggai Laut.(*/Ar)













