DPRD Bangkep Sahkan APBD 2026 dan Tiga Perda Baru dalam Rapat Paripurna

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna untuk membahas Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda. Sidang berlangsung pada Kamis (27/11/2026) dan dipimpin Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., MH, didampingi kedua wakil ketua.

Bupati Banggai Kepulauan, H. Rusli Moidady, ST., MT., hadir bersama jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda. Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 disesuaikan dengan arah pembangunan nasional, provinsi, serta berpedoman pada RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.

Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah 2026
Bupati menetapkan tema pembangunan tahun 2026: “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Produktivitas Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata yang Berkelanjutan.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat fokus prioritas, yakni:
Pemerataan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik, Peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan Penguatan sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata untuk mendorong ekonomi kerakyatan, Peningkatan inovasi serta tata kelola pemerintahan berbasis nilai religius dan budaya lokal.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD Tahun 2023 Tingkat Kec. Tinangkung Kab. Bangkep

Pemerintah daerah juga menetapkan beberapa target kinerja, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,8–6,3 persen, penurunan kemiskinan ke angka 6,5–7,5 persen, serta peningkatan Indeks Modal Manusia menjadi 0,57. Selain itu, penurunan emisi gas rumah kaca ditargetkan mencapai 37,14 persen.

Postur APBD 2026, Dalam nota keuangan, pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 877,467 miliar, terdiri dari:

PAD: Rp 66,084 miliar

Pendapatan Transfer: Rp 811,382 miliar

Adapun belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 876,527 miliar, yang mencakup:

BACA JUGA:  Paripurna Penetapan Rancangan KUA-PPAS APBD Bangkep Tahun 2023

Belanja Operasi: Rp 685,989 miliar

Belanja Modal: Rp 43,726 miliar

Belanja Tidak Terduga: Rp 3 miliar

Belanja Transfer: Rp 143,812 miliar

Pembiayaan daerah mencakup penerimaan sebesar Rp 4,9 miliar dan pengeluaran Rp 5,84 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah.
Tiga Perda Resmi Disahkan
Rapat paripurna juga menetapkan tiga Raperda menjadi Perda, yaitu:

Perda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Perda tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Sulteng dan Perumda Air Minum Paisu Molino untuk 2025–2029.

Bupati Rusli Moidady mengapresiasi kerja DPRD, terutama Bapemperda, yang telah merampungkan pembahasan bersama Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.
Seluruh Fraksi Setuju dengan Catatan
Setelah penyampaian nota keuangan, seluruh fraksi DPRD—Fraksi Kebangkitan, Keadilan dan Solidaritas, NasDem, PDIP, Golkar Bintang Persatuan, Gerakan Nurani Rakyat, dan Demokrat—menyatakan menerima dan menyetujui tiga Raperda yang diajukan, meski tetap memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Pansus DPRD Bangkep Bahas LKPJ Bupati 2023: Fraksi Gerindra Soroti Ketidaksesuaian Fakta Lapangan

Rangkaian pembahasan APBD selanjutnya akan dilanjutkan bersama Tim Banggar dan TAPD sebelum disahkan sebagai Perda APBD Tahun Anggaran 2026.(*/Ar)

banner 728x250