Diduga Ada Pemaksaan Input Data PPPK, Risal Arwie Desak Penegak Hukum Bertindak

Avatar
Oplus_131072

BangkepNews.com. BANGKEP– Mantan ketua DPRD Dua periode  Risal Arwie mengungkapkan dugaan adanya empat oknum yang mengatasnamakan jabatan untuk memaksakan admin Dapodik memasukkan nama peserta yang tidak sesuai persyaratan dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pernyataan Risal Arwie yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya, Risal Arwie menyebut bahwa tindakan tersebut diduga disetujui oleh Kepala Sekolah SDN Binuntuli, Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Liang, serta direstui oleh Kepala Dinas Pendidikan pada saat itu.

“Diduga ada empat oknum yang mengatasnamakan jabatan memaksakan admin Dapodik untuk memasukkan nama yang diloloskan dalam PPPK. Ini diduga disetujui kepala sekolah SDN Binuntuli, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Liang, serta direstui Kepala Dinas Pendidikan saat itu,” tegas Risal Arwie.

BACA JUGA:  Misteri Kasus Bobol 36,3 M di Kas Daerah Banggai Kepulauan

Politisi yang akarap disapa Isal ini menilai bahwa kepala sekolah, korwil, serta kepala dinas pendidikan telah melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Isal juga menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar dan oknum PPPK telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dengan cara yang tidak sah, maka ia akan melakukan desakan kuat agar SK tersebut dianulir kembali

“Jika oknum PPPK tersebut mendapatkan SK dengan cara yang tidak benar, culas, dan kotor, saya akan mendesak kuat agar surat keputusan itu dianulir. Apa pun keputusan yang dibuat di negeri ini harus bisa ditinjau kembali,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sat Narkoba Polres Bangkep Kembali Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berjenis Sabu di kab.Balut

Menurut Isal, tindakan tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan dan mencederai nilai-nilai hukum. Ia berharap agar tidak ada lagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dengan mengatasnamakan jabatan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

Lebih lanjut, Isal Arwie mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas karena kasus ini menyangkut wibawa negara yang berlandaskan hukum.

“Ini adalah wajah negara. Negara ini berdiri di atas hukum, maka penegak hukum harus bertindak tegas,” ujarnya.

Isal juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada tiga orang yang menjadi korban dalam kasus serupa dan saat ini telah ditahan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa hukum harus bersikap adil dan tegas dalam menyikapi persoalan ini.(*/Ar)

BACA JUGA:  Satreskrim   Polres Bangkep Tidak Pandang Bulu Dalam  Penanganan  Sejumlah Kasus di Bangkep
banner 728x250