Pernyataan Pejabat Fungsional Tataruang PUPR Saat Dampingi Sekda Banggai Kepulauan Tinjau Lokasi Pembangunan SPBU di Peling Tengah

Avatar
Oplus_131072

BangkepNews.com.BANGKEP– Sekda Muh. Aris Susanto melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan SPBU di Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya dugaan aliran air sungai bawah tanah di titik pembangunan SPBU di kecamatan peling tengah kabupaten Banggai Kepulauan.Jumat (13/02/26)

Dalam peninjauan di lapangan, Sekretaris Daerah didampingi sejumlah pejabat teknis terkait untuk memastikan kondisi lokasi yang menjadi perhatian masyarakat. Isu keberadaan aliran air bawah tanah sebelumnya memicu kekhawatiran akan potensi risiko lingkungan jika pembangunan tetap dilanjutkan.

Sementara itu, Mekson, salah satu pejabat fungsional di bidang tata ruang, membantah adanya aliran sungai bawah tanah di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil foto citra satelit dan analisis geospasial, tidak ditemukan indikasi aliran sungai bawah tanah di area pembangunan SPBU.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Kepulauan Perkuat Sinergi dengan Bapas Luwuk, Teken MoU dan Sosialisasikan KUHP Baru

Menurut sumber pak Mekson mengatakan, “Dari hasil foto citra satelit dan data geospasial, tidak ada aliran sungai bawah tanah di titik tersebut,” ujar Mekson pejabat fungsional saat berada di lokasi.

Namun demikian, keterangan yang disampaikan oleh pejabat fungsional tataruang berdasarkan hasil foto citra satelit dan geospasial bukanlah untuk mengetahui adanya air atau sungai bawah tanah, seharusnya untuk menentukan adanya aliran air bawah tanah menggunakan data speologi bukan data geospasial.

Penelitian speleologi sering menggunakan teknik geolistrik dan pemetaan foto udara untuk memetakan struktur bawah tanah dan aliran air. Data ini penting untuk perlindungan karst dan potensi geowisata. Sedangkan Geospasial (ruang kebumian) adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian di permukaan bumi.

BACA JUGA:  Rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Banggai Kepulauan Tahun 2024

Hal tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak, mengingat pembangunan SPBU memiliki risiko terhadap lingkungan apabila tidak melalui kajian komprehensif, termasuk studi geologi dan analisis dampak lingkungan disertai data speologi.

Di sisi lain, masyarakat berharap agar hasil analisis citra satelit dan geospasial yang disampaikan pejabat fungsional  tata ruang benar adanya. Warga mengkhawatirkan potensi terjadinya penurunan tanah atau patahan di kemudian hari yang  berdampak pada pencemaran sumber air di sekitar lokasi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Bangkep Ingatkan Pemda Soal Percepatan Serapan Anggaran 2025

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan bahwa setiap proses pembangunan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.(*/Ar)

banner 728x250