BangkepNews.com.BANGKEP – Untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan stok pangan aman bagi masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter melakukan inspeksi lapangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Rabu (18/02/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif aparat dalam mengantisipasi potensi pelanggaran harga maupun kualitas bahan pangan di wilayah hukum Polres Bangkep. Pemantauan dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan guna memperoleh data yang akurat terkait kondisi pasar.
Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi konsumen.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan di sejumlah titik penjualan, termasuk Toko Santana dan Toko Moala. Hasilnya, sebagian besar harga komoditas terpantau stabil. Beras premium dijual pada kisaran Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sedangkan beras SPHP tetap sesuai ketentuan pemerintah yakni Rp12.500 per kilogram. Sementara itu, bawang merah berada di harga Rp52.000 per kilogram dan telur ayam Rp33.600 per kilogram.
AKP Nanang Afrioko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski secara umum harga relatif sama dengan pekan sebelumnya, petugas menemukan satu titik penjualan beras premium dengan harga di atas rata-rata dan langsung diberikan peringatan.
Selain pengawasan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar segera melengkapi perizinan usaha, termasuk Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WITA itu ditutup dengan pendokumentasian dan penyusunan laporan kepada pimpinan. Polres Bangkep menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan rutin demi menjaga stabilitas harga serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan transparan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Sumber: Humas Polres Bangkep.













