BangkepNews com. BANGKEP–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sartun Landengo.
Rapat kerja ini melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan proses penyusunan regulasi daerah berjalan optimal, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD, Suhardin Sabalino, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Irwanto I.T. Bua, Badrin Liato, Sriyeni, Hardianto Sadardi, Hur Carlos Pouwano, dan Hamira. Jumat ( 10/ 04 /26 )
Selain unsur legislatif, rapat kerja juga dihadiri oleh jajaran OPD teknis yang memiliki peran strategis dalam implementasi Ranperda. Di antaranya Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Pendapatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Direktur Perusahaan Daerah (Perusda), perwakilan Dinas PUPR, Kepala Dinas Pariwisata serta perwakilan RSUD Trikora.
Dalam rapat tersebut, berbagai poin penting terkait substansi Ranperda dibahas secara mendalam, mulai dari aspek teknis, legalitas, hingga potensi dampaknya terhadap peningkatan pendapatan daerah. Wakil Ketua II DPRD, Suhardin Sabalino, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD teknis agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.
Pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga diharapkan peraturan yang dihasilkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan Ranperda yang matang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). DPRD bersama OPD teknis berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*/Ar)









