BangkepNews.com. BANGKEP– Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan segera menuntaskan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 13 Juli 2026.Permintaan itu disampaikan Rusli saat memimpin Apel Gabungan OPD di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (6/7/2026).
Dalam arahannya, Rusli mengingatkan bahwa pemerintah daerah hanya memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Saat ini, kata dia, masa penyelesaian telah memasuki 30 hari pertama sehingga seluruh perangkat daerah diminta mempercepat penyelesaian temuan yang masih ada.
“Kalau ada kendala segera disampaikan kepada Inspektorat, Sekretaris Daerah maupun kepada kami, sehingga semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada lagi hal-hal yang menjadi hambatan,” ujar Rusli.
Ia menambahkan, proses penyelesaian tindak lanjut tersebut nantinya akan mendapat pendampingan dari Kejaksaan. Karena itu, setiap OPD diminta bertanggung jawab menyelesaikan seluruh kewajibannya sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Selain percepatan penyelesaian LHP BPK, Rusli juga menyoroti pentingnya akurasi data kependudukan. Menurut dia, kualitas data daerah, terutama jumlah penduduk yang bersumber dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga, berpengaruh terhadap besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah daerah.
Ia mengimbau aparatur sipil negara (ASN) yang masih menggunakan KTP di luar Kabupaten Banggai Kepulauan agar segera memindahkan administrasi kependudukannya ke daerah tersebut.
Rusli juga mengingatkan ASN agar memanfaatkan jam kerja secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta pegawai menghindari penggunaan media sosial maupun permainan daring selama jam kerja karena dapat mengurangi produktivitas.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Tunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan berikan solusi terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dibangun melalui pelayanan yang berkualitas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rusli menginstruksikan seluruh OPD melaksanakan rapat evaluasi rutin setiap bulan guna memantau perkembangan program, mengevaluasi capaian kegiatan, serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.
Ia juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang saat ini berada pada kategori baik dan menempati peringkat ketiga di Provinsi Sulawesi Tengah.
Mnurut Rusli, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan agar Banggai Kepulauan dapat menjadi daerah dengan kinerja terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.Pada akhir arahannya, Rusli mengajak seluruh ASN mendukung Program ASN Peduli melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan, seperti petani, nelayan, pekerja informal, dan warga kurang mampu.
Dijelaskannya, program yang bersifat sukarela tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial ASN sekaligus upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Rusli Moidady berharap seluruh ASN terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta memperkuat kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Kabupaten Banggai Kepulauan yang maju, akuntabel, dan sejahtera.(*/Ar)













