DPRD Banggai Kepulauan Dukung Penolakan Investasi Batu Gamping, Siapkan Keputusan Resmi

Avatar

BangkepNews.com.BANGKEP–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan mendukung aspirasi masyarakat yang menolak rencana investasi batu gamping di wilayah tersebut. Sikap itu disampaikan setelah DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat di ruang rapat DPRD, Senin, (06 /07).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu. Hadir dalam forum itu unsur pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah terkait, serta Aliansi Gerakan Konggolio Tano Peling yang terdiri atas tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan masyarakat dari 12 kecamatan.

Dalam rapat tersebut, aliansi menyampaikan penolakan terhadap rencana investasi batu gamping. Mereka menilai aktivitas pertambangan berpotensi berdampak terhadap kelestarian lingkungan, keberlangsungan sumber daya alam, kehidupan sosial masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan di wilayah Banggai Kepulauan.

Setelah mendengarkan pandangan para peserta rapat, DPRD menyatakan menerima dan mendukung aspirasi masyarakat. Lembaga legislatif itu menilai berbagai masukan yang disampaikan perlu menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap rencana investasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan menyusun Keputusan DPRD yang akan dibawa ke rapat paripurna sebagai sikap resmi lembaga.

Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat.

“Setiap kebijakan pembangunan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” kata Arkam dalam rapat tersebut.

Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan diakhiri dengan komitmen DPRD untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dalam setiap pembahasan kebijakan strategis daerah. DPRD juga menegaskan bahwa keputusan yang diambil akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*/Ar)

banner 728x250