LSM Merah Putih Desak Pemda Bertindak Tegas Soal SPBU Patukuki

Oplus_131104

BangkepNews.com.PALU–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih menyatakan akan terus mengawal setiap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, agar berjalan sesuai aturan hukum dan tidak bersifat diskriminatif.

Pernyataan tersebut disampaikan LSM Merah Putih pada media ini menyusul persoalan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Patukuki yang hingga kini masih menjadi perhatian pablik.

LSM Merah Putih juga menegaskan akan mengawasi setiap keputusan yang diambil pemerintah daerah terkait persoalan tersebut. LSM Merah Putih  juga menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila menemukan kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“LSM Merah Putih sepenuhnya akan mengawal setiap kebijakan Pemerintah Daerah agar tetap tegak lurus sesuai aturan hukum dan tidak diskriminatif,” demikian pernyataan habib.

Menurutnya, persoalan SPBU Patukuki telah dilaporkan kepada Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia juga menyatakan laporan tersebut akan terus ditindaklanjuti hingga ke tingkat pemerintah pusat, termasuk Sekretariat Kepresidenan dan DPR RI.

Dalam persoalan tersebut, LSM Merah Putih meminta Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan mengambil keputusan secara objektif dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Secara khusus Habib meminta pemerintah daerah menolak Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT Mahurang Raya terkait pembangunan SPBU yang mereka nilai tidak sesuai atau bertentangan dengan aturan hukum.

Selain itu, LSM Merah Putih meminta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut apabila ditemukan pelanggaran.

“Saya hanya meminta agar Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan menolak PKKPR PT Mahurang Raya atas pembangunan SPBU yang jelas tidak sesuai atau bertentangan dengan aturan hukum dan memberikan sanksi pada perusahaan tersebut,” ujar habib dengan tegas.

LSM Merah Putih mengatakan akan menghentikan pengawalan terhadap persoalan tersebut apabila pemerintah daerah mengambil keputusan yang mereka nilai tegas, objektif, dan sesuai hukum.

Dengan demikian, keputusan tersebut akan menjadi bentuk kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan kebenaran.

“Jika Pemerintah Daerah secara tegas melakukan hal tersebut maka kami LSM Merah Putih akan menutup permasalahan ini karena dengan keputusan itu jelas memberikan kepastian hukum itu ada untuk masyarakat dan untuk menegakkan kebenaran, amar makruf nahi mungkar,” tutup Habib Muhammad.(*/Ar)

Penulis : ( Arman.Londomi )

*Bersambung*

banner 728x250