DPRD Banggai Kepulauan Tetapkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Oplus_131072

BangkepNews.com.BANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Banggai Kepulauan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan, kerja sama, serta komitmen selama proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurut Rusli, proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan penganggaran daerah disusun secara terarah, dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta perkembangan kondisi daerah.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi terhadap berbagai kebijakan anggaran yang akan dilaksanakan melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan Perubahan KUA dan PPAS juga menjadi momentum untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Dengan ditetapkannya Perubahan KUA dan PPAS, pemerintah daerah selanjutnya dapat melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati berharap seluruh proses penganggaran dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pencapaian target pembangunan daerah.

“Rapat paripurna ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan bertanggung jawab,” katanya.

Rusli menegaskan, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat. Dengan sinergi yang baik, setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Penetapan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam rangka memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Banggai Kepulauan.(*/Ar)

banner 728x250