Dugaan Penggelapan Motor Honda Genio Dilaporkan ke Polres Banggai Kepulauan

oplus_0

BangkepNews.com.BANGKEP — Dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Genio dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah. Laporan pengaduan tersebut menyeret seorang berinisial NS Warga Desa Baka sebagai pihak yang dilaporkan.

Pengaduan diterima oleh Briptu Imade Dwipa, S.H., anggota unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Bangkep. Hingga tahap awal pemeriksaan, perkara tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Dio sebagai pelapor mengungkapkan, peristiwa itu bermula pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Saat itu, ia bertemu dengan NS di pertigaan Desa Baka. Menurut Dio, NS meminta dirinya mengantar ke Desa Bongganan.

Setelah tiba di lokasi, Dio dan NS sempat duduk bersama teman NS. Tak lama kemudian, NS mengajak Dio  menuju rumahnya.

Dio mengaku, setelah mereka tiba di rumah tersebut, NS keluar dengan meminjam sepeda motor Honda Genio miliknya. Namun, ketika NS datang kembali pada pagi harinya, sepeda motor itu tidak ada.

“Pagi harinya pelaku datang, tetapi motor sudah tidak ada. Kemudian saya bertanya, di mana motor saya, motor ada dirumah teman, kata NS pada Dio,” ucap Dio saat diwawancarai media ini.

Dio menuturkan, ketika ditanya mengenai keberadaan sepeda motor tersebut, NS disebut mengaku bahwa kendaraan itu berada di rumah temannya. Pengakuan tersebut, menurut Dio, membuatnya mempertanyakan keberadaan sepeda motor yang belum kembali ke tangannya.

“Saya mau ke Liang, tetapi motor saya belum jelas keberadaannya. Dia mengaku motor itu ada di rumah temannya NS, Kase tau saja rumah temannya dimana nanti saya ambil, namun. NS beralasan nanti sebentar saja kita ambil,” ujar Dio,

Tidak sampai disitu, NS mengajak DIO kerumah kerabatnya dengan menaiki Bentor, sesampai dirumah kerabat NS, motor miliknya tidak ada. Tidak berselang lama NS tiba tiba menghilang entah kemana, Dio merasa kebingungan, kemudian Dio berjalan kaki menyusul NS Kerumahnya, namun sesampai dirumah NS, NS tidak ada ditempat.

Merujuk pada percakapannya dengan NS. Atas kejadian tersebut, Dio kemudian menyampaikan pengaduan ke Satreskrim Polres Bangkep agar dugaan penggelapan itu ditindaklanjuti.

Saat dikonfirmasi setelah proses berita acara pemeriksaan (BAP), Briptu Imade Dwipa mengatakan keterangan yang diperoleh masih merupakan keterangan awal.

“Ini baru keterangan awal,” kata Dwipa.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pendalaman penyidik, keberadaan sepeda motor Honda Genio tersebut, maupun tanggapan dari NS atas pengaduan yang dilayangkan Dio.

Perkara ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang dilaporkan serta pendalaman berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.(*/Ar)

*Bersambung*

banner 728x250