BangkepNews.com. Banggai Laut — Inspektorat Kabupaten Banggai Laut menyatakan bahwa proses pemeriksaan terkait Bangunan gedung BPU yang dilaksanakan oleh mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Mbeleang masih terus berjalan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Banggai Laut, R.Sudding, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (18/11).
R. Sudding membenarkan bahwa tim Inspektorat telah turun melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan bangunan BPU desa mbeleang yang menjadi sorotan pemerintah desa maupun masyarakat.
“Hasil pemeriksaan itu masih terus berproses,” ujarnya singkat.
Ia menuturkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen pekerjaan, tetapi juga mencakup permintaan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Camat Bangkurung.
“Kami sudah mengundang Camat Bangkurung untuk dimintai keterangannya,” kata R. Sudding.
Lebih lanjut, Inspektorat berencana mempertemukan seluruh pihak yang terlibat guna memperjelas duduk perkara dan memastikan penyelesaian yang sesuai ketentuan.
“Kami menunggu waktu yang tepat untuk mempertemukan kedua belah pihak—pemerintah desa, BPD, dan pihak kecamatan,” jelasnya.
Kepala Inspektorat banggai laut R.Sudding menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan demi menjamin akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa.(*/Ar)













