Satres Narkoba Polres Bangkep Bersihkan Peredaran Narkotika dan Obat – Obat Terlarang di Wilayah Bangkep Balut.

Avatar

Kamis 03/03/22

BangkepNews.com. Disetiap penangkapan Sat res Narkoba polres Bangkep Iptu Deky Wahyudi S.H., M.H. selaku kasatres Narkoba menyampaikan, berdasarkan data dan fakta yang terjadi, sebagian besar narkoba berasal dari luar Daerah . Obat terlarang tersebut diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat yang terus dalam pantauan anggota sat res narkoba Polres Bangkep.

Untuk itu, tindak hukum yang tegas sangat diperlukan agar peredaran narkoba lintas kabupaten tidak luput dari pantauan sat res narkoba polres bangkep.

“Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika berjenis Shabu dan obat obatan terlarang lainnya akan kami tindaki,” ungkap Kasatres Narkoba Iptu Deky Wahyudi S.H., M.H.

BACA JUGA:  Dinas PUPR Banggai Kepulauan Gelar Acara Buka Puasa Serta Sholat magrib, Isya Dan Tarwih Bersama

Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika berjenis shabu ini merupakan bentuk komitmen polres Bangkep dan pemerintah daerah untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu melindungi segenap masyarakat di wilayah tugasnya.

Oleh karena itu Kapolres mengimbau, agar peraturan-peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan optimal, selain memerlukan kolaborasi dari, lembaga, pemerintah daerah, diperlukan juga partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat.
” Lanjut, tujuannya agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika, sehingga terwujud masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, berwawasan dan berakhlak mulia,” imbaunya.

BACA JUGA:  Dokumen RPD Bangkep di Jamin Rampung Awal Maret 2022

” Iptu Deky Wahyudi S.H., M.H. Kata dia, dalam mengambil tindakan sat res narkoba polres Bangkep tentunya dalam penyelidikan sangat memakan waktu lama sampai target dapat di eksekusi,” terangnya

” Ditempat yang berbeda KBO Narkoba, katanya, Untuk melakukan penangkapan kami tidak mengenal waktu dan apabila target sudah benar – benar terbukti maka sat res narkoba akan langsung menyergap jam itu juga, dan tentunya petugas sudah ada yang stand by di lokasi untuk melakukan pemantauan sampai menunggu team sat res narkoba lainya guna melakukan penangkapan,”tandas KBO Narkoba Aipda. Fahruddin. Ayub,SH. ( Ar )

BACA JUGA:  Pemilu 2024, Pemda Bangkep Anggarkan 55 Milliar

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *