BangkepNews.com. BANGKEP – Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam. Supu, memberikan kesempatan kepada para anggota DPRD untuk menyampaikan tanggapan dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025, Kamis (10/7).

Dalam pantauan media ini, salah satu tanggapan disampaikan anggota DPRD dari Partai Gerindra, Badrin Liato. Penyampaiannya pada poin ketiga, Badrin menyinggung adanya informasi liar yang beredar dan dinilai mengganggu psikologis anggota dewan.
“Terkait informasi liar tentang fenomena-fenomena di luar sana yang selalu bersiulan, ini sangat mengganggu psikologis teman-teman di DPRD. Banyak informasi katanya-katanya, bahwa program kegiatan sudah dimerek oleh orang-orangnya Pak Bupati,” ujar Badrin dalam sidang paripurna.
Menanggapi pernyataan dari legislator Gerindra tersebut, Bupati Banggai Kepulauan memberikan penjelasan secara terbuka. Ia menegaskan bahwa dirinya siap untuk dikoreksi dan dikritik demi kebaikan daerah.
“Saya siap dikoreksi, dicaci maki juga saya terima demi kebaikan daerah Banggai Kepulauan,” ucap Bupati.
Bupati juga meminta agar tidak ada yang disembunyikan untuk menjaga transparansi antara pemerintah dan DPRD, serta mengingatkan agar isu yang beredar sebaiknya dikonfirmasi kepadanya secara langsung.
“Seharusnya jangan ada yang tersembunyi. Untuk menjaga, jangan ada dusta di antara kita. Jangan sampai isu-isu yang bersiulan itu dianggap berasal dari perintah saya,” tegas Rusli Moidady
Bupati juga menekankan bahwa pengalamannya di birokrasi menjadi bekal dalam memimpin daerah dan menghadirkan pemerintahan yang akuntabel.
“Saya pikir, saya sudah berpengalaman di birokrasi dan saya tahu di mana saya harus menghindar dan di mana saya harus bergerak. Hanya orang bodohlah yang mau masuk dalam lubang yang sama. Jadi pengalaman birokrasi saya menjadi bekal untuk mengabdi pada daerah yang saya cintai ini,” sambungnya dengan bijak.
Terkait isu-isu yang berkembang, Bupati berharap masyarakat dan anggota dewan dapat mengonfirmasi langsung padanya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Terkait informasi yang beredar mestinya harus dikonfirmasi kepada saya, iya kan? Apakah benar ada begini, apakah benar ada begitu,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan terkait program daerah berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga apabila terjadi permasalahan, yang bertanggung jawab adalah OPD terkait.
“Kewenangan itu ada pada OPD. Kalau ada apa-apa, OPD yang diperiksa, OPD yang bermasalah, bukan kita,” pungkas Bupati menutup penjelasan di rapat paripurna.
Sidang paripurna ini berlangsung kondusif dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun akuntabilitas dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif di Banggai Kepulauan.(*/Ar)













