Sat Polairud Polres Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Laut Lewat Kegiatan Kolaboratif di Wilayah Pesisir

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP — Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Banggai Kepulauan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian wilayah perairan Bangkep dan Banggai Laut. Salah satu bentuk nyata komitmen ini terlihat dalam kegiatan kolaboratif penetapan area sistem buka-tutup untuk pemanfaatan gurita di pesisir Desa Mamulusan dan Desa Kinandal, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan survei ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 08.30 WITA dan berakhir pada Sabtu malam, 10 Agustus 2025, pukul 20.30 WITA. Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Sat Polairud Polres Bangkep, Pemerintah Desa setempat, LSM Burung Indonesia, hingga Kelompok Nelayan Gurita lokal.

Perwakilan Sat Polairud, Bripka Ryan P. Kabakoran, S.H., hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Survei bertujuan untuk menentukan area tangkap gurita dengan sistem buka-tutup, yang disepakati oleh komunitas nelayan. Sistem ini diakui sebagai metode pengelolaan berkelanjutan untuk memastikan populasi gurita tetap terjaga — dengan waktu buka yang memungkinkan hasil tangkapan maksimal, serta waktu tutup guna mendukung proses regenerasi dan perkembangbiakan.

BACA JUGA:  Sekalipun Jalan Rusak dan Terjal, Bhabinkamtibmas Satu Ini Tetap Jalankan Tugas Dengan Baik

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga ekosistem laut serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat pesisir,” ujar Ketua LSM Burung Indonesia Bangkep, Andi Faisal Alwi.

Adapun peserta kegiatan meliputi:

Kepala Desa Mamulusan

Sekretaris Desa Kinandal

Ketua LSM Burung Indonesia Bangkep

Ketua dan anggota Kelompok Nelayan Gurita dari kedua desa

BACA JUGA:  ODGJ Bawa Sajam, Polsek Bulagi Ambil Tindakan Terukur

Selain survei titik tangkap, Sat Polairud juga memberikan pelatihan penggunaan alat bantu selam (scuba) kepada para nelayan, serta menggelar sosialisasi bahaya illegal fishing. Materi mencakup dampak merusak dari penggunaan bahan peledak dan potasium dalam penangkapan ikan, yang tidak hanya membahayakan pelaku namun juga merusak terumbu karang dan habitat laut.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian pesan kamtibmas kepada seluruh peserta. Dalam pesannya, Bripka Ryan menekankan pentingnya kolaborasi menjaga ketertiban dan keamanan laut sebagai aset penting bagi kehidupan masyarakat pesisir.

Melalui langkah ini, Sat Polairud Polres Bangkep berharap upaya kolaboratif seperti ini bisa menjadi model pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan lingkungan hidup di masa mendatang.(*/Ar)

BACA JUGA:  Masyarakat Nelayan Desak Tindakan Tegas untuk Atasi Pemboman Ikan di Banggai Kepulauan
banner 728x250