BangkepNews.com. Palu— Dalam Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, dua ranperda strategis Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi topik utama dalam Rapat Fasilitasi Harmonisasi yang digelar Kamis (16/10).
Pembahasan Ranperda dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, forum ini menjadi wadah bertemunya regulasi dan aspirasi. Hadir mewakili Pemkab Banggai Kepulauan, sejumlah pejabat lintas instansi seperti Kepala Dinas Pariwisata, Kabag Hukum Setda, Kepala Bidang Litbang Bappeda, hingga Kepala Bidang Ekonomi Kreatif.
Dua rancangan peraturan daerah yang tengah dibahas bukan sembarang regulasi. Ranperda tentang Irigasi dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2030 dinilai memiliki peran sentral dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Forum ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan regulasi nasional dan prinsip pembentukan hukum yang baik,” ujar Rakhmat Renaldy dalam sambutannya.
Harmonisasi ranperda menjadi langkah penting agar regulasi daerah tidak hanya sah secara hukum, tapi juga efektif dalam pelaksanaan. Dalam diskusi tersebut, berbagai masukan teknis dan yuridis disampaikan demi menyempurnakan naskah akademik dan pasal-pasal dalam ranperda.
Dari sisi Pemerintah Daerah, harmonisasi ini memberi angin segar. Mereka berharap proses ini akan mempercepat penetapan ranperda yang berorientasi pada kemajuan, terutama di sektor pertanian dan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Banggai Kepulauan.
“Kami sangat mengapresiasi fasilitasi ini. Harapannya, sinergi ini terus berlanjut untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya berpihak pada pembangunan, tetapi juga masyarakat,” ungkap salah satu perwakilan Pemkab.
Langkah konkret seperti ini menunjukkan bahwa penyusunan peraturan daerah bukan lagi urusan satu pihak, melainkan kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(*/Ar)














