DAERAH  

Wow: Pencucian Uang Rp 300 T di Kemenkeu Libatkan 467 Pegawai Sejak 2009

Avatar

 

BangkepNews.com. BANGKEP– Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md menyebut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 300 triliun yang melibatkan 467 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menyebut keterlibatan ratusan pegawai Kemenkeu terindikasi sejak 2009 hingga 2023. Hal itu terungkap usai Mahfud Md mengadakan pertemuan bersama sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (10/3/2023).

“Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan Kementerian Keuangan untuk mendapat penjelasan dari saya dan memberi penjelasan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan karena pencucian uang yang melibatkan sekitar 467 orang pegawai di Kemenkeu sejak tahun 2009 sampai 2023,” kata Mahfud, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah

Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara. apalagi itu tadi mengambil uang pajak, tidak. Bukan itu,” sambungnya.

PPATK Temukan Transaksi Janggal di Banyak Kementerian, Ini Kata Mahfud, Mahfud mengungkap transaksi mencurigakan itu berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023. Meski begitu, Mahfud meyakini Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki semangat yang sama memberantas korupsi.

BACA JUGA:  3 Kasus Digelar Sekaligus Dalam Konfrensi pers, Kapolres Bangkep Tekankan, Tangani Kasus Secara profesional

“Sudah dibicarakan, karena sebenarnya yang pertama-pertama itu saya dan Menkeu itu sangat dekat, punya semangat yang sama kalau tidak bisa dibilang sama persis ya, hampir sama dan punya semangat memberantas korupsi,” sambungnya.

Di sisi lain, Mahfud menekankan dugaan tindak pidana pencucian uang berbeda dengan korupsi. Meskipun nominalnya lebih besar dari korupsi, TPPU tak mengambil uang negara maupun uang pajak.

“Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang. Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri,” tandasnya.(Azh)

BACA JUGA:  PJ. Bupati Bangkep Ihsan Basir Tandatangani Serah Terima Sekaligus Hibahkan BMD Pada SMK Kristen Bukit Sinai Desa Koyobunga
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *