BangkepNews.com– Dua belas pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintahan Banggai kepulauan dilantik Pj. Bupati Ihsan Basir, SH.,LL.M.Jumat, (12/5/2023).
Pelantikan dilaksanakan diruang rapat kantor bupati Banggai kepulauan. Kedua belas pejabat tinggi pratama yang dilantik yaitu:
Kadis dikbud Ariyono Orab jabatan baru Bappeda-Litbang, Kaban Bappeda Muh Aris Susanto, jabatan baru Kepala Dinas PMD ,
Kadis PMD Rahmad Labou, jabatan baru Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Bidang SDM, Kadis Pariwisata Edison E Moligay, jabatan Baru Asisten Perekonomian dan Pengembangan Kesekertariatan, Kadis DLH Ferdi Salamat, jabatan baru Kepala Dinas Perikanan, Kadis Perikanan Tommy B. Luasusun, jabatan baru Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Bidang Hukum dan Politik Setda, Kadis Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana Dr. Silviania, jabatan baru Asisten Administrasi Umum, Asisten Administrasi Umum Eka Silawati Sipatu, jabatan baru Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekertaris Daerah Banggai Kepulauan , Nugrahaeni Pakabu, jabatan baru Sekertaris DPRD, Sekertaris DPRD Iswan Saleh jabatan baru Asisten Pemerintahan Setda, Kasat Pol PP, Hengki Dilengan, jabatan baru Kaban Bappenda, Kaban Bappenda Din L. Lamasada, jabatan Baru Kadis PTSP Banggai Kepulauan.
Dalam sambutan Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir mengatakan, “Kepada dua belas pejabat yang menjalani proses pelantikan, saya ucapkan selamat, semoga dapat mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Instansi yang saudara-saudari pimpin mendapat kemajuan kearah yang lebih baik dari kondisi dan prestasi yang di capai selama ini,” ucap Bupati dalam sambutannya.
Menurutnya, mutasi jabatan merupakan hal biasa, namun bukan pula sebagai kegiatan rutinitas tiap tahun, akan tetapi bagi Kabupaten Banggai Kepulauan mutasi jabatan adalah merupakan bagian dari proses pembinaan karir dilingkungan Pegawai Negeri Sipil Pemkab Banggai Kepulauan.
“Pengisian dan mutasi jabatan ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian dari Tim Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat) yang tidak mendapat intervensi dan terbebas dari pengaruh Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN),” terangnya. tandasnya.(*Ar)