Bangkepnews.com.BANGKEP– Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Pemkab Bangkep) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam upaya mengembangkan potensi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (KSB) pada Jumat (30/10/2026).
Kerja sama antardaerah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintahan, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Sebagai implementasi dari kesepakatan tersebut, kedua pemerintah daerah melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Kepulauan dan Bapenda Kota Tangerang Selatan. Pelaksanaannya turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari kedua daerah.
Salah satu poin utama dalam kerja sama ini adalah penerapan atau replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang sebelumnya telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
SISGITA merupakan sistem berbasis integrasi data geospasial yang memungkinkan keterhubungan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB). Sistem ini juga mendukung proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penerapan sistem tersebut di Kabupaten Banggai Kepulauan diharapkan dapat memperkuat validitas dan sinkronisasi data pertanahan dengan data perpajakan. Dengan integrasi yang lebih baik, pendataan objek pajak dapat dilakukan secara lebih akurat, sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya perbedaan data administrasi pertanahan maupun kepemilikan tanah.
Tidak hanya berorientasi pada penguatan administrasi perpajakan, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Integrasi sistem dan data diharapkan mampu menciptakan proses pelayanan yang lebih cepat, transparan, efisien, dan akuntabel.
Dari aspek peningkatan pendapatan daerah, pemanfaatan SISGITA diharapkan memberikan kontribusi terhadap optimalisasi penerimaan sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta BPHTB.
Melalui kolaborasi ini, Kabupaten Banggai Kepulauan berkesempatan mengadopsi inovasi dan pengalaman Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan berbasis teknologi. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mempercepat digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Kesepakatan bersama yang dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi kedua daerah. Selain memperkuat hubungan antarpemerintah daerah, kerja sama tersebut ditargetkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya kemandirian fiskal Kabupaten Banggai Kepulauan.(*/Ar)
Sumber: Diskominfo








