Korupsi Rp 29,3 Milyar di Kab. Bangkep, Polda Sulteng lakukan Tahap II

Avatar

BangkepNews.com.PALU, -Dua tersangka korupsi Rp 29,3 Milyar lebih di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kamis (1/2/2024)

Dikawal Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, AT yang juga mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkep bersama rekannya Z diterima Jaksa Penuntut Umum Irma, SH

“Setelah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng, Dua tersangka korupsi di Kabupaten Banggai kepulauan diserahkan kepada Kejati Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Kamis (1/2/2024)

BACA JUGA:  Ketua DPD Partai Golkar Bangkep di Tahan Polisi

Kabidhumas juga menyebut, penyerahan tersangka berikut barang bukti sebagaimana dalam berkas dilaksanakan hari ini, jam 11.00 wita oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah pada BPKAD Kabupaten Banggai kepulauan tahun anggaran 2019 ini mengakibatkan kerugian Negara Rp 29.357.701.823,- ujarnya

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, pungkasnya

BACA JUGA:  4 Nelayan di Konsel Ditembak, Pengurus POSBI: Kami Akan Kawal dan Usut Tuntas, Informasi Harus Berimbang

AT selaku Kepala BPKAD Kabupaten Banggai kepulauan sekaligus Bendahara Umum Daerah telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran daerah tahun 2019 dengan modus membuat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) fiktif sebanyak 10 SP2D dengan total Rp 29.357.701.823. AT tidak sendiri dalam kasus korupsi ini, ia juga dibantu oleh Z direktur CV. UL.(**)

BACA JUGA:  Nasib Tragis Bocah Perempuan Jadi korban bejat Ayah Tirinya
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *