Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

Avatar
oplus_2

BangkepNews.com. BANGKEP – Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu (9/7).

Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan rasa syukur atas diterimanya laporan Pansus DPRD terkait hasil pembahasan dan penelitian Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, serta telah disetujuinya untuk disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah guna dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Hal ini adalah wujud transparansi pertanggungjawaban penggunaan APBD demi kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan, serta cerminan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Banggai Kepulauan: Semua Fraksi Menerima Penyampaian LKPJ dan Tiga Raperda Tahun 2025

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyusunan dan pembahasan dokumen pertanggungjawaban APBD 2024, sembari berharap hal tersebut menjadi semangat bersama dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

Terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Bupati menjelaskan perubahan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian proyeksi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 ditargetkan naik dari Rp52,27 miliar menjadi Rp65,79 miliar, serta pendapatan transfer juga meningkat dari Rp722,88 miliar menjadi Rp789,25 miliar.

Di sisi belanja, belanja operasi meningkat 22,09 persen, belanja modal naik 27,37 persen, sedangkan belanja tidak terduga mengalami penurunan 90,79 persen menyesuaikan kondisi dan efisiensi keuangan daerah.

BACA JUGA:  Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan Sambut Baik Hibah PLTS dari Korea Selatan

“Kami berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD untuk kelancaran pembangunan daerah,” kata Bupati.

Bupati Rusli Moidady menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran DPRD dan perangkat daerah untuk tetap menjaga komitmen dan integritas dalam mengemban amanat rakyat, demi mewujudkan kemajuan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Setelah menerima laporan penyampaian pandangan praksi, ketua DPRD Arkam Supu menyampaikan, ” Enam praksi menyetujui laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, namun, ada empat praksi yang memiliki catatan khusus untuk di tindaklanjuti, agar lembaga yang terhormat ini membentuk pansus berkaitan beberapa rekomendasi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).” Tandas ketua DPRD Arkam Supu.

BACA JUGA:  DPRD Bangkep Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II, Ranperda Perampingan Perangkat Daerah Masih dalam Pembahasan

Diakhir paripurna di lakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang di tandatangani bupati bersama ketua dan wakil ketua DPRD Banggai Kepulauan.(*/Ar)

banner 728x250