DPRD Banggai Kepulauan Gelar Rapat Penyampaian Keterangan Bupati Terkait RPJMD 2025–2029

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Penyampaian Keterangan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025–2029. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan, Senin (04/08/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas perhatian dan komitmennya dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif dan akuntabel.

“Saya juga berharap dukungan terhadap program-program prioritas kami, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas SDM, hingga tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Rusli.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Rusli Moidady Lepas Tim GSI SMP Banggai Kepulauan, "Buktikan Kualitas di Tingkat Provinsi!"

Dokumen RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjembatani antara RPJPD (jangka panjang) dan RKPD (tahunan). RPJMD ini menjadi dasar pelaksanaan pembangunan berdasarkan visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program prioritas kepala daerah terpilih.

Bupati Rusli juga memaparkan bahwa RPJMD Banggai Kepulauan selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, yakni 8 Program Asta Cita dari Pemerintah Pusat, 9 Program Berani dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta 8 Program BANGKEP BERKAH yang menjadi unggulan pemerintah daerah, yaitu:

Berkah Sejahtera

Berkah Cerdas

Berkah Sehat

Berkah Infrastruktur

Berkah Bermartabat

BACA JUGA:  25 Aleg Bangkep Ikuti Bimtek di Yogyakarta, Fokus Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan

Berkah Berintegritas

Berkah Desa Membangun

Berkah Berdering

“Untuk itu kami meminta dukungan bapak ibu dalam mensukseskan 8 berkah kami untuk Banggai Kepulauan yang lebih maju, sejahtera, merata, dan berkelanjutan,” tegas Rusli.

Selain sebagai panduan pembangunan, RPJMD ini juga menjadi wujud keselarasan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, di mana Kabupaten Banggai Kepulauan ditetapkan sebagai kawasan prioritas komoditas unggulan, termasuk sektor perikanan (tongkol, cakalang, tuna) dan hilirisasi rumput laut.

“Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi kita semua untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Banggai Kepulauan,” ujar Bupati.

Rapat paripurna ini menjadi tahap penting dalam proses legislasi daerah sebelum RPJMD ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Bupati Rusli menekankan bahwa dokumen RPJMD ini tidak boleh menjadi sekadar formalitas, melainkan harus menjadi pedoman yang betul-betul relevan dengan kebutuhan masyarakat.(*/Ar)

BACA JUGA:  Pansus DPRD Bangkep Bahas LKPJ Bupati 2023: Fraksi Gerindra Soroti Ketidaksesuaian Fakta Lapangan
banner 728x250