Rapat Pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan 2025–2029 Dipimpin Wakil Ketua II DPRD

Avatar
oplus_2

BangkepNews.com. BANGKEP– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat pembahasan dan penelitian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung di ruang Ketua DPRD dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Suhardin Sabalino. Rabu (13/08/25)

Turut hadir dalam rapat tersebut beberapa anggota DPRD, antara lain Sartun Landengo, Badrin Liato, Erik Lao, dan Burhan Alilaga. Sekretaris Dewan, Asgar Lalu, juga tampak mendampingi jalannya kegiatan.

Dari unsur eksekutif, hadir Asisten II Setda Kabupaten Banggai Kepulauan Edison E. Moligay, Sekretaris Bappeda Eristi Mando, Kepala Badan Pendapatan Daerah Hengky Dilengan, serta Kepala Inspektorat Kismanto. Selain itu, Bagian Hukum Setda turut hadir melalui perwakilannya, Saldi Djalumang.

BACA JUGA:  Persiapan Festival Trikora 2025 Dimatangkan, Pemerintah dan Panitia Sepakat Tingkatkan Daya Tarik Budaya Lokal

Rapat ini merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah untuk menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, yang mencakup prioritas pembangunan daerah, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi pelayanan publik.

Pembahasan Ranperda ini menjadi fondasi utama dalam menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan hingga tahun 2029.(*/Ar)

BACA JUGA:  Ketua DPRD Bangkep Ingatkan Pemda Soal Percepatan Serapan Anggaran 2025
banner 728x250