BangkepNews.com. BANGKEP – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Banggai Kepulauan, Iksan Nursin yang diberitakan media klikbanggai.com, menuai tanggapan dari Wakil Ketua II DPRD Banggai Kepulauan, Suhardin Sabalino.
Suhardin mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2024 lalu, sejumlah anggota DPRD pernah mengonfirmasi terkait usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan. Namun, menurutnya, Kadis Dikbud secara tegas menyatakan bahwa “tidak ada usulan DPRD.
“Lalu sekarang, ketika muncul permasalahan, Kadis Dikbud tiba-tiba mengakui adanya anggaran yang dititipkan oleh anggota DPRD. Ini sesuatu yang sangat aneh dan tidak konsisten,” ujar Suhardin dengan nada tegas dalam chat watsaapnya.
Menurutnya, sikap seperti ini menunjukkan ketidakkonsistenan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Aneh bin ajaib, Kadis Dikbud ini,” tambah Suhardin.
Pernyataan tersebut mencerminkan adanya ketegangan antara pihak DPRD dan Dinas Dikbud terkait mekanisme pengelolaan anggaran dan komunikasi yang dianggap tidak berjalan dengan baik.(Ar)