Kades Mangkir, RDP DPRD Banggai Laut Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pemdes Matanga

Avatar

BangkepNews.com. BANGGAI LAUT– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Banggai Laut terkait tuntutan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kepala Desa Matanga tidak dihadiri oleh yang bersangkutan. Ketidakhadiran Kades Matanga dalam rapat yang berlangsung pada Jumat (07/02/25) disayangkan oleh Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut, Jamaludin R. Bunsiang.

Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, hadir pula anggota Komisi I, di antaranya Abd. Azis, Nurbaya, Moh. Firman L. Laido, serta Munawan M. Mude. Turut hadir perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Banggai Laut, Dinas PMD-P3A melalui Kabid PMD, Camat Banggai Selatan yang diwakili Sekcam, serta jajaran pemerintah desa, termasuk Ketua BPD Desa Matanga, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa.

RDP ini membahas sejumlah program dan kegiatan dalam dokumen APBDes 2024 yang belum terealisasi meskipun anggarannya telah dicairkan. Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kepala Desa Matanga.

BACA JUGA:  Kadis DPMD Inginkan Dana Desa Dorong Percepatan Ekonomi

Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut, Jamaludin R. Bunsiang, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa Matanga dalam forum tersebut. Menurutnya, kehadiran Kades sangat penting untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan yang tengah terjadi. Oleh karena itu, DPRD akan menjadwalkan kembali RDP dan mengharapkan Kades Matanga hadir dalam pertemuan berikutnya untuk memberikan penjelasan langsung kepada wakil ketua 1 bersama anggota DPRD dan masyarakat Desa Matanga.

BACA JUGA:  Seorang Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa Dikebun Miliknya

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, maka langkah hukum dapat diambil untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

DPRD Banggai Laut berharap RDP selanjutnya dapat dihadiri oleh seluruh pihak terkait guna menyelesaikan polemik ini dan memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Ar)

BACA JUGA:  Tuntutan BPD Se- Bangkep Minta Pemda untuk mengontrol Sistem Pemerintahan di Desa
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *