BangkepNews.com BANGKEP– Kabupaten Banggai Kepulauan menorehkan sejarah baru dalam perjalanan pembangunan energi bersih. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemda Banggai Kepulauan dengan dua perusahaan asal Korea Selatan, Encored dan ELT Energy, merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Proyek hibah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Bakalan bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi manifestasi nyata komitmen menuju kemandirian energi berkelanjutan.
“Pulau Bakalan selama ini menghadapi keterbatasan akses listrik yang berdampak pada kualitas hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan hadirnya PLTS, warga akan menikmati pasokan listrik yang lebih stabil, efisien, dan tentunya ramah lingkungan.” Ujar Bupati Rusli Moidady.
Bupati Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey menaruh harapan besar bahwa proyek ini dapat menjadi model pengembangan energi terbarukan di wilayah lain di Banggai Kepulauan. Harapan ini bukan tanpa dasar. Ketika dunia bergeser menuju transisi energi hijau, daerah-daerah seperti Banggai Kepulauan justru bisa tampil sebagai pelopor karena potensinya yang besar dalam energi surya
Namun, penting untuk diingat bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya ditentukan oleh penandatanganan MoU semata. Diperlukan pengawasan yang ketat, keterlibatan masyarakat lokal, serta penguatan kapasitas SDM agar manfaat proyek ini benar-benar berkelanjutan. Kerja sama internasional harus menjadi jembatan transfer teknologi dan pengetahuan, bukan sekadar bantuan sesaat.
Dengan semangat kolaboratif dan visi jangka panjang, proyek PLTS Pulau Bakalan bisa menjadi titik balik Banggai Kepulauan dalam menghadapi tantangan energi. Sebuah langkah kecil untuk satu pulau, namun bisa menjadi lompatan besar untuk wilayah – wilayah lainnya di banggai kepulauan.(**)