BangkepNews.com. BANGKEP— DPRD Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang paripurna DPRD pada Senin (09/03/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari laporan Panitia Khusus (Pansus) atas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, penyampaian keterangan Bupati terkait rancangan peraturan daerah, hingga penetapan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2027.
Salah satu agenda utama dalam sidang tersebut adalah penyampaian Ranperda laporan Pansus DPRD atas hasil pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Selain itu, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady juga menyampaikan keterangan pemerintah daerah mengenai rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026 tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2024 terkait penyesuaian bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Trikora Salakan menjadi Perseroan Daerah Trikora Salakan.

Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa melalui perubahan tersebut pemerintah daerah mengusulkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Trikora Bangkep Sejahtera (Perseroda).
“Melalui perubahan tersebut, pemerintah daerah mengusulkan nama perusahaan menjadi PT Trikora Bangkep Sejahtera (Perseroda) dengan pengaturan modal dasar dan modal disetor guna memperkuat peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Bupati.
Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD Banggai Kepulauan untuk Tahun 2027 sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Bupati Rusli Moidady dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas kerja serius dalam membahas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah pada Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang 2026.
Menurutnya, laporan Pansus tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius serta memperkuat pembinaan kepada seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (*/Ar)













