Ketua LSM Merah Putih Habib Muhammad Layangkan Surat ke DPRD Banggai Kepulauan, Minta RDP Terkait Rencana Pembangunan SPBU di Peling Tengah

BangkepNews.com. BANGKEP – Ketua LSM Merah Putih, Habib Muhammad, resmi melayangkan surat kepada DPRD Banggai Kepulauan guna meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan SPBU di wilayah Peling Tengah.

Surat tersebut diterima langsung oleh staf bagian umum DPRD.Rabu (04/03/26). Ketua LSM Merah Putih menilai pembangunan SPBU diindikasi  memiliki sejumlah risiko serius, baik dari aspek lingkungan maupun keselamatan lalu lintas.

Habib Muhammad menyoroti bahwa lokasi yang direncanakan untuk pembangunan SPBU tersebut diduga berada di atas aliran sungai bawah tanah. Hal itu, menurutnya, dibuktikan dengan adanya patahan pada badan jalan di sekitar lokasi yang mengindikasikan kondisi tanah yang labil dan berpotensi mengalami pergeseran.

BACA JUGA:  Jufri Hermawan: Tuduhan Pemalsuan Dokumen PPPK BPBD Bangkep Hanya Penggiringan Opini Tak Jelas

“Jika pembangunan tetap dilanjutkan tanpa kajian mendalam, ada risiko terjadinya pergeseran tanah yang sewaktu-waktu dapat menyebabkan kebocoran tangki pendam. Dampaknya bukan hanya kerugian material, tetapi juga ancaman pencemaran air bawah tanah yang sulit dikendalikan,” tegas Habib Muhammad.

Selain persoalan kondisi tanah, ia juga menyoroti faktor keselamatan lalu lintas. Jalan di depan lokasi rencana SPBU diketahui merupakan jalur tanjakan dan turunan yang menikung. Kondisi tersebut dinilai rawan kecelakaan, terlebih jika nantinya terdapat aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM maupun kendaraan masyarakat yang mengisi bahan bakar.

Lebih lanjut, Habib Muhammad juga mengungkapkan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembangunan SPBU harus memperhatikan jarak aman dari sumber mata air. Ia menyebutkan bahwa jarak antara lokasi SPBU dengan objek wisata Liang Bola yang memiliki sumber air hanya sekitar 117 meter, berdasarkan data foto citra satelit. Sementara aturan menyebutkan jarak maksimal dari mata air adalah 200 meter.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Anugerahkan Penghargaan UHC Kategori Madya kepada Bupati Bangkep

Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar ketentuan dan membahayakan kelestarian lingkungan sekitar.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Habib Muhammad berharap DPRD Banggai Kepulauan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) guna menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemilik SPBU, agar persoalan ini dapat dibahas secara transparan dan komprehensif.

“Ini bukan soal menolak pembangunan, tetapi memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Banggai Kepulauan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Disisi lain sejumlah pemerhati lingkungan menyatakan sepakat dengan sikap Ketua LSM Merah Putih, Habib Muhammad, bahwa persoalan ini perlu dikaji secara serius sebelum proyek pembangunan SPBU dilanjutkan.(*/Ar)

banner 728x250