DPRD Banggai Kepulauan Tutup Masa Sidang III, Buka Masa Sidang I Tahun Ketiga

BangkepNews.com.BANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menutup Masa Sidang III Tahun Kedua sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun Ketiga Tahun 2026, Rabu, 2 September 2026.

Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan. Wakil Ketua I DPRD Banggai Kepulauan, Sri Yeni, memimpin rapat mewakili Ketua DPRD. Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD turut hadir.

Penutupan masa sidang menjadi penanda berakhirnya rangkaian agenda kelembagaan DPRD pada masa persidangan sebelumnya. Forum tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif selama Masa Sidang III Tahun Kedua.

Memasuki masa sidang baru, DPRD Banggai Kepulauan kembali menghadapi sejumlah agenda sesuai tugas dan kewenangannya. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan menjadi bagian utama kerja lembaga dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPRD juga akan melanjutkan penyerapan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat. Agenda itu dilakukan melalui rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan kebijakan daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.(*/Ar)

Sumber: (HUMAS DPRD)

banner 728x250