BangkepNews.com. BANGKEP– Pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78 di Kecamatan Liang, suasana semangat warga memenuhi acara pengibaran bendera merah putih. Namun, peristiwa tersebut diwarnai dengan kehadiran beberapa ekor ternak kambing yang berkeliaran di sekitar tempat upacara.
Meskipun momen ini menimbulkan tawa dan keheranan di antara para hadirin, penting bagi Pemerintah Desa dan Kecamatan untuk merespons secara serius. Oleh karena itu, diharapkan agar Pemerintah Desa dan Kecamatan menerbitkan peraturan terkait pemeliharaan ternak, dengan tujuan mencegah ternak dilepaskan begitu saja.
Menanggapi hal itu, sejumlah masyarakat berharap kepada Kepala Desa Liang agar dikeluarkannya Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur kepemilikan ternak, demi menjaga ketertiban dalam aktivitas, terutama saat perayaan bersejarah seperti Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78 di kecamatan Liang, kabupaten Banggai Kepulauan.
Langkah ini diharapkan akan mencegah kejadian serupa di masa mendatang, serta memastikan setiap peringatan kemerdekaan dapat berjalan dengan khidmat dan tertib, sesuai dengan maknanya. Tidak hanya itu, langkah ini juga akan meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan dan lalu lintas sehari-hari. (Ar)