
BangkepNews.com.BANGKEP– Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Wakil Bupati Serfi Kambey mewakili Bupati Banggai Kepulauan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kamis (26/06/25)
Sebelum wakil bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban bupati, ketua DPRD Arkam Supu menyoroti kehadiran sejumlah kepala OPD yang tidak ikut hadir dalam paripurna.
Dalam sambutannya, Serfi Kambey menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan yang hadir dalam paripurna yang telah mengagendakan rapat paripurna untuk penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
“Kami berharap materi ini dapat dibahas bersama dan menghasilkan keputusan yang menjadi dasar dalam melanjutkan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Kambey di hadapan anggota DPRD.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Laporan keuangan tahun 2024 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diserahkan secara resmi pada 27 Mei 2025 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dalam laporan tersebut, disampaikan 7 jenis laporan keuangan utama yang mencakup:
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,027 triliun atau 96,24% dari target. Belanja daerah mencapai Rp1,029 triliun atau 91,91% dari anggaran.
Defisit yang terjadi lebih kecil dari yang direncanakan, yakni hanya Rp1,78 miliar dari perkiraan defisit Rp52,2 miliar.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
Saldo akhir sebesar Rp50,34 miliar.
Laporan Operasional
Mencatat pendapatan Rp862 miliar, beban Rp907 miliar, sehingga terjadi defisit operasional Rp50,46 miliar.
Laporan Perubahan Ekuitas
Ekuitas akhir sebesar Rp2,16 triliun.
Neraca Daerah: Aset: Rp2,18 triliun
Kewajiban: Rp18,2 miliar
Ekuitas: Rp2,16 triliun
Laporan Arus Kas
Saldo akhir kas sebesar Rp50,57 miliar.
Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
Menyajikan detail informasi atas keenam laporan utama sebelumnya.
Wakil Bupati Banggai kepulauan Serfi Kambey menekankan bahwa laporan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Serfi menyampaikan di hadapan ketua dan seluruh anggota DPRD,” Dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, agar Ranperda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan bersama DPRD, sehingga dapat memberikan manfaat nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.” Ucapnya.
Lanjut,“Kami yakin, dengan kerja sama dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, pembangunan di Banggai Kepulauan akan semakin maju dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tandas Serfi Kambey.
Dalam laporan pertanggungjawaban bupati yang disampaikan wakil bupati dalam sidang paripurna di DPRD, seluruh praksi menerima, namun ada catatan penting yang disampaikan dari praksi Golkar bintang persatuan yang disampaikan Irwanto.I.T.Bua untuk di tindak lanjuti ke tingkat pansus.(*/Ar)