Polsek Totikum Tahan Pria Terduga Penganiaya Mantan Istri di Banggai Kepulauan

Avatar

BangkepNews.com.BANGKEP – Aparat Unit Reskrim Polsek Totikum yang berada di bawah naungan Polres Banggai Kepulauan resmi menahan seorang pria berinisial RM (Rahman Dg. Mansur) pada Minggu malam (22/02/2026). Ia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap mantan istrinya, Rasni Moidady, di Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., membenarkan penahanan tersebut. Menurutnya, tersangka saat ini telah ditempatkan di rumah tahanan Polres Bangkep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia memastikan kondisi tersangka dalam keadaan sehat.

“Penahanan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban terkait dugaan kekerasan fisik yang dialaminya,” jelas AKP Nanang.

BACA JUGA:  Kunjungan Kerja Istri Mendagri Tito Karnavian Sri Suswati Di Kab.Bangkep dan Banggai

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (18/02) pagi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika tersangka mendatangi korban setelah merasa cemburu akibat membaca percakapan WhatsApp korban dengan pria lain. Meski keduanya telah resmi berpisah, emosi tersangka diduga memuncak hingga berujung pada aksi kekerasan.

Dalam laporannya, korban mengaku dipukul berulang kali di bagian kepala hingga menyebabkan mata kirinya mengalami lebam. Tidak hanya itu, korban juga sempat mengalami tindakan pencekikan. Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah ibu korban mendengar teriakan minta tolong dan segera melerai, memberi kesempatan bagi korban untuk menyelamatkan diri.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Banggai Kepulauan Apresiasi Penyelenggara Pemilu, Bupati Terpilih Ajak Persatuan untuk Kemajuan Daerah

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Totikum IPTU Nichlas Ghagana melalui Kanit Reskrim AIPDA Haedar Gutawan, S.H., segera bergerak mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi juga memfasilitasi korban untuk memperoleh perawatan medis di puskesmas terdekat serta melakukan pemeriksaan awal sebagai bagian dari proses penyidikan.

AKP Nanang Afrioko menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan fisik di masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar menyelesaikan persoalan pribadi secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.(*/Ar)

Sumber: Humas Polres bangkep

BACA JUGA:  3 Kasus Digelar Sekaligus Dalam Konfrensi pers, Kapolres Bangkep Tekankan, Tangani Kasus Secara profesional

 

banner 728x250