Gubernur Sulteng Tunjuk Plh Bupati Bangkep Rusli.Moidady.ST.MT

Avatar

Minggu 22/05/22

BangkepNews.com. BANGKEP– Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura resmi tetapkan Rusli Modady sebagai pelaksana harian ( Plh ) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep).

Dalam Penunjukan Plh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, sebagaimana tertuang dalam surat Gubernur Sulteng nomor 131/468/Ro.Pemotda tanggal 20 Mei 2022, perihal penunjukkan Pelaksana Harian Bupati Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  Kerjasama Solidaritas dalam Penyediaan Air Bersih: Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Berjuang Hadapi Krisis Air

Pada surat Gubernur Sulawesi Tengah ( Sulteng ), tembusan kepada Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta dan Ketua DPRD Bangkep di Salakan, surat Plh Bupati Bangkep ditujukan kepada Sekda Banggai Kepulauan (Bangkep)

Dengan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan ( Bangkep) periode 2017-2022 berakhir terhitung pada tanggal 22 Mei 2022.

Penyelenggaraan pemerintahan terhitung sejak tanggal 22 Mei 2022 sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  Wakapolres Bangkep Buka Kegiatan Latpra Ops Ketupat Tinombala 2022

 

 

Ditunjuknya Rusli Moidady, ST., MT, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Banggai Kepulauan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banggai Kepulauan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura.(Ar)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *