BangkepNews.com. Bangkep– Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung kemarin, Rabu (29/11), DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan berhasil memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Wakil Ketua 1 DPRD, Suhardin.Sabalino, memimpin rapat tersebut yang dihadiri oleh anggota DPRD dan Ketua, Rusdin Sinaling
Pj Bupati, Ihsan Basir, memberikan keterangan pengantar nota keuangan RAPBD 2024 melalui Sekretaris Daerah, Rusli Moidady. Enam fraksi memberikan pandangan umum dan pendapat akhir fraksinya, menyatakan kesediaan untuk membahas bersama Rancangan APBD bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meskipun mendukung, beberapa fraksi menegaskan pentingnya kelancaran proses dengan mengingatkan eksekutif terkait ketepatan waktu penyampaian dokumen di DPRD. “Kita mengingatkan agar dokumen Ranperda APBD disampaikan lebih awal, sehingga DPRD memiliki kesempatan yang cukup untuk membahas,” terang Basri L. Jaya, perwakilan Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat.
Ketua DPRD, Rusdin Sinaling, menegaskan bahwa malam ini (29/11) Badan Anggaran DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan bersama untuk menetapkan RAPBD. “Sehingga besok, apa pun kondisinya, kita akan tetapkan RAPBD kita, untuk selanjutnya dievaluasi di tingkat provinsi,” ucap ketua DPRD, Rusdin juga berharap agar tidak ada hambatan dalam persetujuan Ranperda menjadi Perda APBD.
Selain keterangan Bupati, DPRD juga menyampaikan laporan Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) atas usul pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, serta Perlindungan Masyarakat untuk tahun 2024. Bapemperda memberikan laporan atas usul pembahasan rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024.(Ar)