BangkepNews.com. BANGKEP– Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Ihsan Basir, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menyelesaikan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di pemerintah daerah Banggai kepulauan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kejelasan status dan perlindungan bagi para tenaga kerja non-ASN.
“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik demi kejelasan status dan perlindungan tenaga non-ASN sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Ihsan Basir.
Penataan tenaga non-ASN menjadi perhatian utama pemerintah daerah menyusul berbagai kebijakan pusat terkait penghapusan tenaga honorer. Ihsan menekankan bahwa koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan guna memastikan seluruh tenaga kerja honorer di Bangkep mendapatkan solusi yang adil dan sesuai regulasi.
Lebih lanjut, Ihsan mengimbau seluruh tenaga non-ASN di Bangkep untuk tetap tenang dan bersabar. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka, termasuk kemungkinan pengalihan status atau kebijakan alternatif lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga membawa manfaat bagi seluruh pihak,” tambahnya.
Pemerintah daerah Banggai kepulauan berharap proses ini dapat selesai secepat mungkin guna memberikan kepastian bagi tenaga kerja non-ASN, yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung pelayanan publik di pemerintah Daerah Banggai Kepulauan.(Ar)