BangkepNews.com. Jakarta– Ketua komisi 3 bersama Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI. Kunjungan ini turut didampingi oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulkarnain, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banggai Kepulauan Ariono Orab. Rabu ( 21/05/2025 )
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemerintah Daerah Bangai kepulauan membahas terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Ketua Komisi 3 DPRD Bangkep Nancy Dunda saat di hubungi via whatsaap nya, pada Rabu malam,(21/05), ” DJPK menanggapi positif kunjungan kami dan memberikan arahan strategis agar Pemerintah Daerah Banggai kepulauan segera mengurus Surat Keputusan (SK) sebagai Daerah Penghasil Migas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).” Terang Nancy.
“Menurut DJPK, terbitnya SK dari Kementerian ESDM merupakan syarat utama agar Banggai kepulauan bisa menerima alokasi Dana Bagi Hasil ( DBH ) Migas secara sah sesuai peraturan perundang-undangan.”sambungya
Kunjungan ini menjadi langkah penting Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady untuk mendorong peningkatan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah dari sektor migas, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Ar)