Sat Polairud Polres Bangkep Amankan Dugaan Bom Ikan Rakitan di Pesisir Buko Selatan

Avatar
Oplus_131072

BangkepNews.com.BANGKEP– Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat. Polairud) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bergerak cepat mengamankan temuan benda yang diduga kuat sebagai bom ikan rakitan jenis bom kontak. Barang berbahaya tersebut ditemukan di wilayah pesisir antara Desa Kambani dan Desa Lelang Matamaling, Kecamatan Buko Selatan, pada Senin malam (26/1/2026).

Informasi awal diterima dari LSM Pengawas Perikanan Blue Alliance yang melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada Polsek Buko. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Buko segera meneruskannya ke Unit Gakkum Sat. Polairud Polres Bangkep. Setelah menerima laporan, Sat. Polairud langsung melakukan penyelidikan lapangan serta penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan keamanan wilayah pesisir dari aktivitas destructive fishing.

Kasat Polairud Polres Banggai Kepulauan, Iptu Rahim Hasan, bersama sejumlah personel langsung menuju lokasi penemuan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan bahan peledak rakitan.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Dorong Kemandirian Nelayan Lewat Kunjungan Wabup ke UPI Desa Kalumbatan

“Kami menemukan dua botol bir yang diduga berisi pupuk, empat jerigen ukuran lima liter berisi bahan serupa, kabel sepanjang 36 meter, dua buah pemicu ledakan atau dopis, serta serbuk belerang yang telah dihaluskan,” ujar Iptu Rahim Hasan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi, masing-masing Sumarto Laeh, Alprian Madani Rusli, dan Azka Yudanegara. Seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Sat. Polairud Polres Bangkep. Namun demikian, identitas pemilik bahan peledak rakitan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik Unit Gakkum.

BACA JUGA:  Propam Mabes Polri Turun langsung Kelokasi Kapal Pajeko Yang di Polisi Line

Iptu Rahim Hasan menegaskan bahwa patroli dan penyisiran di wilayah perairan Banggai Kepulauan akan terus ditingkatkan guna mencegah penggunaan bahan peledak yang dapat merusak ekosistem bawah laut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik penangkapan ikan ilegal yang menggunakan bahan berbahaya.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.

“Kerja sama antara masyarakat, LSM, dan Polri sangat krusial untuk menjaga kekayaan laut kita agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” tutup Iptu Rahim Hasan.(*/Ar)

BACA JUGA:  Korami1308-10 Salakan Laksanakan Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Lingkungan

Sumber: Humas Polres Bangkep

banner 728x250