DLH Bangkep Resmi Terbitkan Surat Penghentian, Nasib SPBU Patukuki Tunggu Kajian Teknis

Avatar

BangkepNews.com, BANGKEP — Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Patukuki, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, resmi dihentikan sementara. Penghentian itu dilakukan menyusul rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Banggai Kepulauan yang menyoroti lokasi proyek karena diduga berada di kawasan rawan longsor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai Kepulauan, Tatatajudin, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat rekomendasi penghentian sementara aktivitas pembangunan dan menyerahkannya kepada pelaksana proyek, PT Mahurang Raya Bangkep.

“Surat rekomendasi penghentian sementara pembangunan SPBU telah dikeluarkan dan sudah disampaikan kepada pelaksana, PT Mahurang Raya Bangkep, pada Kamis, 10 Juni 2026,” kata Tatatajudin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Penghentian aktivitas pembangunan SPBU  dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah melakukan kajian teknis secara menyeluruh terhadap kondisi lokasi pembangunan. Kajian tersebut diperlukan guna memastikan tingkat kelayakan lahan serta mengantisipasi potensi risiko bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat DPRD Banggai Kepulauan, lokasi pembangunan SPBU di Patukuki dinilai berada pada titik yang memiliki potensi rawan longsor. Atas dasar itu, DPRD meminta pemerintah daerah mengambil sikap tegas untuk memberhentikan pembangunan SPBU serta memindahkan pembangunan kelokasi yang lebih aman dan memenuhi aspek keselamatan.

DPRD juga menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Keputusan penghentian sementara tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan proyek strategis itu tidak menimbulkan risiko di kemudian hari. (*/Ar)

*Bersambung*

banner 728x250