LSM Merah Putih Desak Bupati  Stop Pembangunan SPBU di Zona Rawan Bencana

Avatar
oplus_0

BangkepNews.com. BANGKEP–Ketua LSM Merah Putih, Habib Muhammad, meminta Bupati Banggai Kepulauan mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat penghentian sementara terhadap proses pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Peling Tengah.

Permintaan itu disampaikan sebelum dilakukan kajian lebih mendalam terkait kelayakan lokasi pembangunan SPBU yang dinilai berada di kawasan rawan bencana.

Habib menilai titik pembangunan SPBU tersebut tidak layak dilanjutkan karena berada di lokasi yang berpotensi mengalami bencana alam. Ia meminta agar lokasi pembangunan dipindahkan ke kawasan permukiman warga di Desa Patukuki yang dianggap lebih aman.

“Kalau ada pejabat yang mendukung titik lokasi pembangunan SPBU yang berada di tengah ancaman rawan bencana, saya anggap oknum-oknum pejabat tersebut perlu dipertanyakan, ada apa?” kata Habib kepada media ini, Jumat (29/5/2026).

Menurut Habib Muhammad, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah antisipatif guna menghindari potensi risiko yang dapat membahayakan masyarakat di kemudian hari.

Habib juga menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Saya ingatkan, jika ini tidak disikapi dengan tegas, saya selaku Ketua LSM Merah Putih akan mengambil langkah melaporkan persoalan ini ke Gakkum LH,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Banggai Kepulauan saat dihubungi di rumah jabatannya oleh Ketua LSM Merah Putih menyampaikan bahwa penerbitan PBG sebagai persyaratan terakhir telah dikeluarkan oleh dinas terkait.

Meski demikian, bupati mengaku telah mengingatkan Sekretaris Daerah agar berhati-hati dalam menyikapi izin pembangunan di lokasi yang diindikasikan rawan longsor.

Selain itu, bupati juga menyampaikan akan meneliti kembali dokumen ijin lokasi dan lingkungan  yang diajukan oleh PT Mahurang Raya terkait pembangunan SPBU dilokasi ltersebut.

*Bersambung*

banner 728x250