DAERAH  

Pj. Bupati Bangkep Sampaikan Rancangan PPAS Pada Rapat Paripurna DPRD Bangkep

Avatar

Selasa 16/8/22

BangkepNews.com. BANGKEP– Paripurna DPRD, Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir, SH.,LL.M, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2022, Selasa, (16/8/2022).

Sambutan Pj Bupati Ihsan Basir setelah mendengarkan laporan Pansus atas hasil pembahasan dan penelitian serta penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Perda Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2021, telah di nyatakan diterima dan disetujui untuk segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  Masyarakat Keluhkan Listrik Padam di Bulan Puasa

“Bagi kami hal tersebut di atas merupakan sebuah manifestasi dari rasa tanggung jawab kita kepada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan dalam hal transparansi pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” ucap Bupati.

Lanjutnya, “Saya selaku kepala daerah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah sepenuh hati bekerja dalam pembahasan dan penelitian rancangan perda tentang pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2021.” sambungnya.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir Buka Dengan Resmi Musrembang Tingkat Kecamatan di Tinangkung Utara

“Dan ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada tim pengolah data pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2021 dan kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang secara aktif mengikuti pembahasan dan penelitian rancangan perda Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2021,” tambahnya.

Turut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD Lingkup Pemda Bangkep. (Ar)

BACA JUGA:  Pemda Bangkep Audit Kasus Stunting Tahun 2023
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *