Salakan 09/11/22
BangkepNews.com. BANGKEP- Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2023 resmi ditetapkan.
Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 dalam penetapan dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar oleh DPRD Bangkep, di ruang sidang DPRD Bangkep, Rabu (9/11/2022).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bangkep, Eko Wahyudi dan didampingi Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep Rusli Moidady yang mewakili Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir, anggota DPRD Bangkep, Iswan Saleh ( SEKWAN), dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai kepulauan.
Rapat Paripurna yang beragendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkep atas hasil pembahasan/penelitian Rancangan KUA-PPAS APBD Bangkep tahun 2023 itu, dan dilanjutkan dengan pandangan atau pendapat akhir sejumlah fraksi DPRD Bangkep.
Rapat paripurna DPRD Bangkep
Lima fraksi yang hadir pada sidang pada sidang paripurna, terkecuali fraksi Demokrat (tidak hadir), kelima farkasi yang hadir menyatakan menerima Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023, untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Sekda Bangkep Rusli Moidady mewakili Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir dalam sambutannya, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangkep, terkhusus banggar yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik melalui pembahasan atau penelitian Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2023.
“Kami merasakan betapa besar kesungguhan dari pimpinan dan anggota DPRD Bangkep, terkhusus banggar untuk membahas dan menelitikan seluruh item program kegiatan sehingga dapat memperoleh hasil seperti saat ini,” ucap Rusli Moidady.
Saat pembahasan, Sekda mengaku, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan koreksi.
Yang dimaksudnya beberapa upaya penajaman prioritas program, kegiatan, sub kegiatan yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023.
Hal itu merupakan masukan yang sangat berarti bagi Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan, guna menyempurnakan KUA dan PPAS APBD tahun 2023.
Rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Banggai kepulauan. (ADV/ AR)