Salakan ( 31/01)
BangkepNews.com.BANGKEP- Kapolres Bangkep AKBP. Bambang Herkamto.SH mengaku, ada sebanyak 5 personil tengah berproses PTDH-nya. Hal itu sebagaimana disampaikan langsung Kapolres Bangkep kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/1/2023).
Sebelumnya, sebanyak 11 personil Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kali ini, kembali berhembus 5 personil Polres Bangkep bakal di PTDH.
“Ya sementara berproses. Sedang diproses di Polda Sulteng,” kata Bambang Herkamto.
Menurutnya, dari lima personil yang bakal dilakukan PTDH tersebut, ada dua diantaranya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan tiga personil lainnya tengah melakukan banding. (*/Ar)