BangkepNews.com, BANGKEP– Kasus korupsi yang melibatkan dana sebesar 36,5 miliar dari kas daerah Bangkep masih menjadi perhatian masyarakat setelah tak kunjung menemui titik terang. Kasus ini telah berlarut-larut selama beberapa tahun, menyebabkan ketidakpuasan dan ketidak percayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dana sebesar 36,5 miliar tersebut diketahui hilang dari kas daerah Bangkep pada tahun 2019. Penyelidikan awal mengarah pada indikasi korupsi yang melibatkan mantan Kepala BPKAD Kabupaten Banggai Kepulauan “Ahmat.Tamrin” dan beberapa pejabat pemerintahan dan pihak swasta setempat yang turut menjadi saksi.
Namun, meskipun telah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, kasus ini belum menemui kejelasan hingga saat ini.
Masyarakat Bangkep merasa kecewa dan marah dengan lambannya penyelesaian kasus ini. Mereka merasa bahwa korupsi yang terjadi telah merugikan pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya diberikan kepada masyarakat. Selain itu, kurangnya transparansi dalam proses penanganan kasus juga membuat masyarakat meragukan kemampuan lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Beberapa LSM dan aktivis anti-korupsi saat diwawancarai media ini, mereka menuntut agar penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku korupsi agar dapat memberikan keadilan kepada masyarakat.
Dalam respons terhadap tekanan publik. Masyarakat meminta agar pemerintah Daerah Banggai Kepulauan memperkuat tim investigasi dan memberikan sumber daya yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus korupsi ini.
Selain itu, masyarakat juga meminta pada Pemerintah Daerah agar berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (Ar)