DAERAH  

Ihsan Basir Kembali Dipercaya sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan untuk Masa Jabatan 2023-2024

Avatar

BamgkepNews.com. BANGKEP– Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dalam sebuah keputusan bernomor 100.2.1.3 – 1399 tahun 2023, telah memperpanjang masa jabatan Ihsan Basir sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan. Keputusan tersebut menetapkan Ihsan Basir untuk memimpin pemerintahan daerah tersebut dalam masa jabatan 2023-2024.

Kembali dipercayanya Ihsan Basir untuk menjabat sebagai Penjabat Bupati merupakan hasil dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan yang telah mengajukan beberapa nama calon Pj Bupati melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD pada tanggal 15 Juni 2023 dengan nomor 170/196/DPRD.

Ihsan Basir sebelumnya telah berhasil menjabat dengan baik selama satu tahun masa jabatannya yang berakhir pada tahun 2023. Kiprahnya dalam memimpin Kabupaten Banggai Kepulauan telah memberikan dampak positif dan meraih dukungan dari berbagai pihak.

BACA JUGA:  Dampak Pemadaman PLN: Pelayanan Publik Terhambat di Ibukota Kabupaten Banggai Kepulauan

Dengan diperpanjangnya masa jabatan Ihsan Basir, diharapkan pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan dapat terus berjalan dengan baik dan mampu melanjutkan program-program pembangunan yang sudah berjalan serta menghadapi berbagai tantangan yang ada.

Selamat atas amanah yang diberikan kepada Ihsan Basir, semoga pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan dapat terus maju dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.(Ar)

BACA JUGA:  Pj Bupati Konfirmasi Gangguan Distribusi Air, Tindakan Darurat Dialihkan ke Rumah Sakit dan Saiyong
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *