BangkepNews.com. BANGKEP– Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan Rumah Sakit Se Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan Inovasi kebijakan Pemerintah Daerah untuk memberikan penguatan kewenangan kepada Puskesmas dan Rumah Sakit untuk segera terwujud sehingga lebih mandiri khususnya dalam mengelola keuangan.
Pada tanggal 4 s.d 5 Juli 2023 telah dilaksanakan penilaian Dokumen BLUD Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023 oleh Tim Ahli Akuntan Publik dari Solo Jawa Tengah bersama Tim Penilai yang terdiri dari Sekertaris Daerah Kab Banggai Kepulauan, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan dan Kabag. Hukum Setda.
Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Rusli Moidady berharap dengan adanya perubahan tata kelola keuangan yang lebih fleksibel pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih meningkat dan berkualitas.
Selain itu, menurut Sekda, dalam meningkatkan pelayanan kesehatan tentunya banyak hal yang perlu dievaluasi dan diapresiasi oleh Pemerintah Daerah, setelah beberapa program pendukung pelayanan kesehatan dioptimalkan.
Mulai dari tersedianya fasilitas pelayanan, rekrutmen tenaga medis khususnya para dokter spesialis, optimalisasi pengadaan alat dan obat-obatan, alokasi anggaran yang cukup, operasionalisasi Unit Transfusi Darah, Universal Health Coverage (UHC), maka tentunya untuk memastikan semua proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar, baik dan hasilnya memuaskan adalah memberikan atau melimpahkan kewenangan penuh kepada Puskesmas dan Rumah Sakit untuk lebih mandiri mengelola sumber daya yang dimiliki.
Dalam mewujudkan BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan terobosan dan satu-satunya kabupaten pertama yang dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah se Propinsi Sulawesi Tengah.
Beragam dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan tapi upaya dan keyakinan tak henti-hentinya dilakukan dan diperkuat oleh Dinas Kesehatan khususnya Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkep dr. Abdi Gunawan, dengan dukungan komitmen Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir bersama Ketua DPRD Banggai Kepulauan Rusdin Sinaling serta Sekretaris Daerah bahwa BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit harus diwujudkan.
Dinas Kesehatan Banggai Kepulauan secara khusus tentunya menyiapkan program dan kegiatan dalam membekali diri dan fasilitas pelayanan serta melakukan langkah-langkah menuju capaian BLUD dengan tahapan sebagai berikut, Bimbingan Teknis Badan Layanan Umum Daerah untuk BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Banggai Kepulauan, Forum Group Diskusi BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Pimpinan Daerah serta OPD terkait, Workshop BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Banggai Kepulauan, Pendampingan Pembuatan Dokumen BLUD oleh Tenaga Ahli dan Tim Pendamping Dokumen Kabupaten, Presentasi Dokumen BLUD oleh Kepala Puskesmas dan Tim BLUD Puskesmas, Finalisasi Dokumen BLUD bersama Tenaga Ahli dan Seluruh Calon Faskes BLUD.
Terakhir, yang dilakukan adalah Finalisasi Dokumen BLUD bersama Tenaga Ahli dan Seluruh Calon Fasilitas Kesehatan BLUD serta Penilaian Dokumen BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Banggai Kepulauan.
Hal ini diharapkan agar pelayanan terbaik khususnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banggai Kepulauan dapat diwujudkan dan menjadi manfaat bagi kita semua. (Inayah Dinkes/ar)