BangkepNews.com. BANGKEP– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan kegiatan edukasi pencegahan kekerasan anak, anti-bullying, dan program Generasi Berencana di beberapa sekolah di ibu kota Salakan, Kamis (11/7/2024).
Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1, SMK Negeri 1, SMPN 1 Tinangkung, dan SDN Pembina Salakan. Kepala Dinas P3AP2KB, Moh. Adnan Datu Adam, berharap kegiatan ini dapat mengurangi angka pernikahan anak dan mengedukasi remaja tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi serta menjauhi kekerasan, bullying, dan narkoba.
DP3AP2KB berkesempatan membawakan materi tersebut dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di beberapa sekolah yakni SMA Negeri 1, SMK Negeri 1, dan SMPN 1 Tinangkung serta SDN Pembina Salakan.
Kepala Dinas P3AP2KB Moh. Adnan Datu Adam berharap melalui kegiatan tersebut dapat mengenalkan kepada anak-anak remaja khususnya usia 10-18 tahun untuk tidak nikah dini atau melakukan pernikahan anak dimana angka pernikahan anak di Banggai Kepulauan cukup tinggi.
Selain itu, Adnan juga berharap agar anak-anak remaja tidak terjerumus dalam pergaulan seks bebas serta penyalahgunaan narkoba dengan menjaga kesehatan reproduksi remaja.
Sejalan dengan itu, dalam materi Program penanggulangan bullying disekolah yang dipaparkan Lubna M. Jafung selaku penggerak masyarakat Bid. Perlindungan menjelaskan bahwa penanggulangan bullying merupakan tanggung jawab bersama bagi semua anggota komunitas sekolah dan semua para orang tua murid siswa.
“Dengan bekerjasama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan positif untuk semua siswa melalui Sekolah Ramah Anak (SRA) dan anak bisa menjadi Pelopor dan Pelapor khususnya dlm pencegahan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan, BULLYING NO, BERTEMAN YES,” terangnya.
Selanjutnya melalui program generasi berencana (GenRe), remaja harus mampu dengan persiapan merencanakan pendidikan, merencanakan pernikahan dan merencanakan kehamilan.
“Usia Ideal menikah dalam Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) yakni 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Dibawah usia itu tidak boleh menikah karena organ reproduksi belum terlalu siap,” tambahnya.
Dalam paparan Marthina Djuman Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga menyampaikan bahwa subtansi program genre yaitu Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kepro/Trida KKR, Live Skill, dan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga/PUP. Program ini menjadi penentu untuk pencegahan stunting, pemahaman remaja tentang perencanaan pernikahan dengan mengatur jarak kelahiran anak, sehingga akan lahir generasi sehat dan berkualitas, program strategis BKKBN yang digerakkan oleh remaja untuk memberikan edukasi kepada rekan sebaya, mengenai pentingnya merencanakan masa depan,” tandas Martina. Djuman (IKP-KOM)